Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2022

Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri


Ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 128/P/2022 tentang Penugasan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk Menetapkan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum


Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021


Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2022


Larangan Meminta dan Menerima Bantuan/Fasilitas


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah