Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021

Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 30 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset informasi Arsip Nasional Republik Indonesia dari berbagai bentuk ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu melakukan pengaturan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah


Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan


Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi


Pengelolaan Satwa Liar


Kawasan Ekonomi Khusus Likupang