Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/3/PADG/2022

Perubahan Kedelapan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 1 Maret 2022
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mal Pelayanan Publik yang Telah Terbentuk dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022


Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Standar Penomoran Perkara Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi


Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil