Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Ditetapkan: 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 2025
Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014
Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2021
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 980/KPTS/M/2024
Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
