Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/25/PADG/2021

Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 12 November 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2023
    Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end, bersifat national driven, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana secara real time dan tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu;

  2. bahwa penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment diselaraskan dengan arah kebijakan Bank Indonesia baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Golongan Pokok Jasa Kesehatan Manusia pada Jabatan Kerja Dokter Perusahaan


Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia