Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018

Cap Keimigrasian


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1293

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa cap keimigrasian memiliki spesifikasi dan karakteristik tertentu yang mempresentasikan kegunaan, isi, bentuk, ukuran sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di bidang keimigrasian, serta dibakukan dengan penempatannya dalam peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan keimigrasian bagi orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, perlu melakukan penyesuaian Cap Keimigrasian;

  3. bahwa untuk memudahkan pengawasan keimigrasian perlu dilakukan perubahan tanda masuk dalam bentuk stiker untuk menampilkan data keimigrasian yang terintegrasi dengan sistem informasi manajemen keimigrasian;

  4. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Cap Keimigrasian sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan di bidang keimigrasian sehingga perlu diganti;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Cap Keimigrasian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat