Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/31/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 24 Tahun 2007
Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017
Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana dan Program Magister
