Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/17/PADG/2019

Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Juli 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2025
    Penyelenggara Sarana Transaksi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah


Wilayah Pertambangan Provinsi Nusa Tenggara Barat


Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai


Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024


Bentuk dan Tata Cara Pencatatan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi