Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/12/PADG/2019

Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia


Status: Diubah
Ditetapkan: 31 Mei 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendidikan Keagamaan Hindu


Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Depok


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan