Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Ditetapkan: 30 Juli 2018
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24 Tahun 2025
Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 32 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Dumai Provinsi Riau
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 125 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Khusus Golongan Pokok Konstruksi Instalasi Elektrikal Pada Jabatan Kerja Teknisi Fire Alarm
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024
Penegasan atas Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan Termasuk Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
