Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2016

Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1615

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2023


Pengadilan Hak Asasi Manusia


Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan