Penyetoran dan Penarikan Uang Rupiah oleh Bank di Bank Indonesia
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa guna meningkatkan kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat, perbankan perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen kas dengan mengoptimalkan pengolahan uang rupiah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penyetoran dan Penarikan Uang Rupiah oleh Bank di Bank Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022
Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 512/M/2022
Hasil Penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan Tahun 2021
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/991/KPTS/2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 127 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat