Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang
Berlaku: 23 Juli 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024
Transaksi Pasar Uang - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK. 04/2016
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana
