Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 April 2024
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo


Penggunaan Mess di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika