Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021

Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah


Ditetapkan pada tanggal 7 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 419
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;

  2. bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selaku pembina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menyusun pedoman yang mengatur pelaksanaan penilaian atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Sistem Akuntansi Hibah


Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak


Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh