Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2025

Pembentukan Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadilan Agama Kabupaten Halmahera Barat, Pengadilan Agama Kabupaten Buton Utara, Pengadilan Agama Kabupaten Buton Tengah, Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Aru, Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju Tengah, Pengadilan Agama Kabupaten Bangka Selatan, dan Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Utara


Ditetapkan: 31 Desember 2025
Berlaku: 31 Desember 2025
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024


Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah


Jadwal Retensi Arsip Substantif


Pengadilan Hak Asasi Manusia


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan