![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023
Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam satu kesatuan pasar kerja, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja.
bahwa Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan tidak sesuai dengan perkembangan ketenagakerjaan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2016
Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2021
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Kegiatan, Dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum