
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2021
Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022)
Jenis: Keputusan Presiden
Download:
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa pada pertemuan the United Nations Office for Disaster Risk Reduction ke-2 tahun 2020 pada tanggal 17 November 2020, Indonesia disetujui sebagai tuan rumah Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022);
bahwa untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan rangkaian Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022), perlu dilakukan serangkaian kegiatan;
bahwa untuk menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggara Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (7th Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.01/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-4/BC/2023
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai