Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2023

Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 2023
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara, perlu membentuk Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara


Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya


Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah


Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah