Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018

Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah


Ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1230
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, ketentuan mengenai batas waktu simpan Cadangan Pangan Pemerintah diatur dengan Peraturan Menteri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar Cadangan Beras Pemerintah dapat dikelola baik jumlah maupun mutunya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006


Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi pada Pelabuhan di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan


Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional


Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal