Keputusan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2024

Jangkauan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial dalam Layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial


Ditetapkan: 1 Maret 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022


Koordinasi Pengendalian Ketertiban Dalam Kegiatan Persiapan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Maritim Negeri Indonesia


Penyelenggaraan Pekerjaan Teknisi Gigi