Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2023

Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Juli 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyediakan pelayanan kereta api perintis kepada masyarakat dengan tarif terjangkau, Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang transportasi menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara


Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Kementerian Hak Asasi Manusia