Penetapan Wilayah Laut yang Sangat Sensitif (Particularly Sensitive Sea Area) pada Kepulauan Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-22/BC/2021
Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023
Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2014
Tata Kearsipan Dinamis Kementerian Komunikasi dan Informatika
