Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 247 Tahun 2021
Penetapan Lintas Pelayanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang Dengan Kereta Api, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2018, Menteri menetapkan lintas pelayanan angkutan perintis perkeretaapian yang jaringan jalurnya melintasi antarkota antarprovinsi atau berada pada jaringan jalur kereta api nasional.
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap lintas pelayanan angkutan perintis bidang perkeretaapian, perlu dilakukan penyesuaian kembali.
bahwa dimaksud berdasar kan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lintas Pelayanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 179 Tahun 2024
Rincian Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015
Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 23/KM.10/KF.4/2024
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata