
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 220 Tahun 2022
Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara Tahun Anggaran 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis, perlu menugaskan Badan Usaha Milik Negara di bidang angkutan laut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara Tahun Anggaran 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa
Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021
Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 27 Tahun 2015
Tata Cara Tetap Pengusulan Gelar, Tanda Jasa, serta Tanda Kehormatan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 96 Tahun 2022
Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional VII Tahun 2023