![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2023
Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya untuk komunikasi radio umum untuk mendukung kegiatan sektor perikanan, agar tidak menimbulkan gangguan yang merugikan (harmful interference) terhadap pengguna spektrum frekuensi radio lainnya, perlu pengaturan mengenai komunikasi radio umum untuk mendukung kegiatan sektor perikanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.10/KF.4/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 17 Oktober 2023
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2015
Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2022
Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021
Perusahaan Daerah Perseroan Perkebunan Sumatera Utara