Penetapan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 (Penajaman) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah melaksanakan program reformasi birokrasi secara berkesinambungan sejak tahun 2008 yang dituangkan dalam Road Map Tahun 2010-2014, Road Map Tahun 2015-2019, dan Road Map Tahun 2020-2024.
bahwa untuk mendorong terciptanya birokrasi digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel, didukung dengan budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu Aparatur Sipil Negara yang lebih profesional, perlu penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penetapan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 (Penajaman) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1676 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017
Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh