
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.33A/M.PPN/HK/03/2023
Penetapan Data Prioritas Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4) dan 30 ayat (1), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Dala Indonesia, perlu dilakukan penetapan Dala Prioritas dalam rangka mendukung prioritas pembangunan dan prioritas Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dan/alau memenuhi kebutuhan mendesak.
bahwa untuk menetapkan Data Prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dilaksanakan Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Data Prioritas Tahun 2023 dengan melibatkan Walidata Kementerian/lembaga, Pembina Data, dan Kelompok Kerja Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat, serta difasilitasi oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penetapan Data Prioritas Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 70 Tahun 2023
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa – Sumbawa Barat
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-048/A/JA/12/2011
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2021
Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2023
Penetapan Kawasan Berorientasi Transit Tanah Abang dan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Pengelola Kawasan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-037/A/JA/12/2009
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-068/A/JA/07/2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia