Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020

Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 April 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024
    Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Rumah Susun Sewa Kejaksaan Republik Indonesia


Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pengembangan Sarana Metrologi Legal melalui Dana Alokasi Khusus


Tata Cara Perencanaan, Perhitungan, Pembayaran, dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal


Standar Pelayanan Elektromedik


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Pegunungan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024