
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 415/M/2022
Penetapan Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya tingkat nasional ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono telah memenuhi syarat sebagai Benda Cagar Budaya peringkat nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.03/2019
Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci dan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 15 Tahun 2018
Tata Kelola Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan