Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024

Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 Januari 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 282 Tahun 2025
    Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor


Batas Daerah antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat


Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia