
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 130 Tahun 2023
Indikator Kinerja Utama Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan ketepatan dalam melaporkan pencapaian tujuan dan sebagai ikhtisar hasil pelaksanaan program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga, perlu menetapkan suatu ukuran keberhasilan berupa Indikator Kinerja Utama.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga ditetapkan oleh Menteri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 43 Tahun 2023
Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/22/PADG/2021
Rekening Giro di Bank Indonesia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 318/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak Subspesialis Anak dan Individu Berkebutuhan Khusus
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara