Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pemberian penghargaan kepada setiap pelaku olahraga yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, pemberian penghargaan olahraga dilaksanakan pada peringatan Hari Olahraga Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2024
Pemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/PERMENTAN/OT.140/3/2014
Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018
Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PMK/2006 tentang Pedoman Administrasi Yustisial Mahkamah Konstitusi