Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 44 Tahun 2023

Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Ditetapkan: 20 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pengaturan ketatalaksanaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diperlukan standar operasional prosedur dalam penyelenggaraan tugas-tugas unit kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman


Standar Program Fellowship Keganasan Payudara Dokter Spesialis Onkologi Radiasi


Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara


Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Kementerian Komunikasi dan Informatika