Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 201 Tahun 2023
Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Konsiderans
bahwa dalam menyikapi situasi terkini pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat nasional dan internasional, Pemerintah telah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru.
bahwa salah satu fokus Pemerintah dalam masa adaptasi kebiasaan baru tersebut adalah percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.
bahwa guna mendukung upaya percepatan ekonomi nasional, perlu membuka kembali kesempatan bagi Galon Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja di negara tujuan penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan.
bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga pada tanggal 14 Juli 2020, untuk dapat membuka kembali kesempatan bagi Galon Pekerja Migran Indonesia sebagaimana disebut pada butir c, perlu dilakukan peninjauan kembali atas kebijakan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017
Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 165 Tahun 2022
Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 4
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2008
Tata Cara Pemanggilan dan Permintaan Keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan