![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin objektivitas, kualitas, transparansi, dan tertib administrasi, serta untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, perlu mengatur petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah selaku instansi pembina bertugas menyusun petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 55 Tahun 2024
Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2022
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara