Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.136/M.PPN/HK/10/2023

Data Registrasi Sosial Ekonomi


Ditetapkan: 24 Oktober 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan berdasarkan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  2. bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyelenggarakan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi satu data dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional.

  3. bahwa telah dilakukan penyerahan hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

  4. bahwa Data Registrasi Sosial Ekonomi dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa/kelurahan dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan informasi tentang data agregat terkait kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Data Registrasi Sosial Ekonomi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah


Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2025


Gelar Jabatan dan Gelar Diplomatik


Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina