Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 230 Tahun 2024

Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 12 September 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa media sosial sebagai platform komunikasi dan informasi publik, perlu dikelola dengan baik, terstruktur dan terpadu.

  2. bahwa untuk menciptakan tata kelola media sosial yang efisien, efektif, dan akuntabel, perlu disusun pedoman.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik


Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Standar Perizinan Berusaha pada Kementerian Agama