![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6477/2021
Daftar Obat Esensial Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2197/2023
Formularium Nasional
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan untuk menjamin ketersediaan obat yang lebih merata dan terjangkau oleh masyarakat perlu disusun Daftar Obat Esensial Nasional.
bahwa Daftar Obat Esensial Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/688/2019 tentang Daftar Obat Esensial Nasional perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi dan kedokteran, pola penyakit, serta program kesehatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Daftar Obat Esensial Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.03/2022
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar bagi Bank Umum
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/2/PADG/2018
Tata Cara Penggunaan Fasilitas Likuiditas Intrahari
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah