Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020
Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2025
Tunjangan Kinerja Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Badan Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.01/2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan
