Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota Semarang
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa seiring dengan meningkatnya heterogenitas isu strategis masalah pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Semarang serta tuntutan percepatan terhadap pelayanan publik, maka diperlukan staf khusus yang dapat membantu Wali Kota dalam memberikan saran pertimbangan yang diperlukan dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota.
bahwa pengangkatan staf khusus merupakan Kebijakan daerah dalam rangka mengakselerasi pelayanan publik di luar penugasan yang ada di Perangkat Daerah.
bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota Semarang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/SEOJK.03/2017
Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta