![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2023
Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota Semarang
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa seiring dengan meningkatnya heterogenitas isu strategis masalah pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Semarang serta tuntutan percepatan terhadap pelayanan publik, maka diperlukan staf khusus yang dapat membantu Wali Kota dalam memberikan saran pertimbangan yang diperlukan dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota.
bahwa pengangkatan staf khusus merupakan Kebijakan daerah dalam rangka mengakselerasi pelayanan publik di luar penugasan yang ada di Perangkat Daerah.
bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota Semarang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2014
Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata
Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/11/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas