Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2023

Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota Semarang


Ditetapkan: 12 Juli 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa seiring dengan meningkatnya heterogenitas isu strategis masalah pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Semarang serta tuntutan percepatan terhadap pelayanan publik, maka diperlukan staf khusus yang dapat membantu Wali Kota dalam memberikan saran pertimbangan yang diperlukan dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota.

  2. bahwa pengangkatan staf khusus merupakan Kebijakan daerah dalam rangka mengakselerasi pelayanan publik di luar penugasan yang ada di Perangkat Daerah.

  3. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota Semarang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya


Standar Program Fellowship Patologi Paru dan Mediastinum Dokter Spesialis Patologi Anatomik