Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/140/2024

Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025


Ditetapkan: 2 Februari 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021
    Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/140/2024
    Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan kesehatan yang berwawasan kependudukan telah ditetapkan data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan tahun 2023-2030.

  2. bahwa dengan adanya data penduduk yang bersumber dari proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian pada Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5675/2021 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2016


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung