Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025

Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 April 2025
Berlaku: 22 April 2025
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025
    Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng


Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023


Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025