Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1342/2023

Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis


Ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyakit respirasi dan tuberkulosis merupakan salah satu penyakit katastropik yang mempunyai angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) yang masih tinggi, sehingga diperlukan optimalisasi pelayanan di rumah sakit dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta memperhatikan penatalaksanaan dan rujukan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan.

  2. bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1960/2022 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan respirasi dan tuberkulosis sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019


Penerimaan Tamu


Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia


Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedure Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I