Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 221 Tahun 2022

Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api


Ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2022
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum KETIGA Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api, perlu dilakukan pemberlakuan oleh Menteri Perhubungan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Teknisi Kardiovaskuler


Pelaksanaan Pelindungan Penyandang Disabilitas


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945