Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2024
    Laporan Bank Peserta Penjaminan Simpanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) membawa dampak pada perekonomian maupun aspek sosial sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan penanggulangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan salah satunya mengenai pembatasan sosial berskala besar;

  2. bahwa pembatasan sosial berskala besar mencakup pembatasan kegiatan perkantoran serta pembatasan moda transportasi sehingga agar industri perbankan dapat menjalankan kegiatan pelaksanaan tugasnya, Lembaga Penjamin Simpanan perlu melakukan penyelarasan kebijakan penyampaian laporan bank umum;

  3. bahwa Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan belum mengatur kondisi tertentu terhadap penyesuaian kewajiban penyampaian laporan bank umum sehingga perlu disesuaikan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terbuka


Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan