Standar Akreditasi dan Biaya Survei Akreditasi Rumah Sakit Kelas D Pratama
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien agar tercapainya tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, perlu dilakukan akreditasi pada rumah sakit kelas D Pratama.
bahwa dalam melaksanakan akreditasi pada rumah sakit kelas D Pratama yang akuntabel dan transparan, perlu adanya suatu standar akreditasi dan tarif survei akreditasi pada rumah sakit kelas D Pratama.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Akreditasi dan Biaya Survei Akreditasi Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021
Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2015
Persyaratan Teknis Perangkat Next Generation – Synchronous Digital Hierarchy