Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 16 Tahun 2009

Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Maret 2009
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2013
    Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prioritas Penerapan Keamanan Siber di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media


Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional