
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2023
Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Teluk Awang
Jenis: Keputusan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Teluk Awang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Penerjemah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/16/PADG/2021
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan Melalui Bank
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-.19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021
Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau