Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Ditetapkan: 6 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026
Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2024
Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015
Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2023
Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
