Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Ditetapkan: 6 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026
Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2014
Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2015
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur di Provinsi Maluku
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
