
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional - Peraturan Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang mendukung pengelolaan koleksi di bidang pers, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Monumen Pers Nasional.
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja pada Monumen Pers Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2015
Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017
Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan